KPK Temukan Bukti Baru di Kantor Pusat Bank Panin Soal Kasus Dugaan Suap Kemenkeu

- 24 Maret 2021, 12:10 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Hari Ini KPK Periksa Saksi Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu di Dua Tempat, Bandung dan Cirebon
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Hari Ini KPK Periksa Saksi Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu di Dua Tempat, Bandung dan Cirebon /Humas KPK/

Portal Bangka Belitung-Terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Panin.

Penggeladahan ini dilakukan pada Selasa (23/3/2021), tujuan dari pengeledahan ini untuk mencari bukti baru terkait kasus diatas.

"Tim penyidik ​​dari KPK telah selesai melakukan penggeledahan di DKI Jakarta yang bertempat di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat," tutur Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan resminya, Rabu (24/3/2021)

Baca Juga: Ayo Buruan! Simak Ketentuan dan Persyaratan Penerimaan Bintara Polri 2021

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik ​​KPK mendapatkan beberapa bukti baru, seperti dokumen hingga barang elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diusut oleh tim penyidik.

"Di lokasi ini, ada beberapa yang diamankan di antaranya barang elektronik dan dokumen yang terkait dengan perkara tersebut," sambungnya.

Ali menjelaskan lebih lanjut, bukti baru tersebut nantinya akan dianalisa apakah dapat dijadikan bukti dalam persidangan.

Baca Juga: Riza Patria Mengaku Terganggu dengan Hasil Survei IPI Tunjuk Anies di Posisi Pertama Presiden 2024

"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan terlebih dahulu dianalisa, untuk diajukan penyitaan dan menjadi bagian dalam proses penyelidikan," tutup Ali.***

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x