Jepang Alami Shortage Tenaga Kerja, Indonesia Pastikan Akan KIrim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang

25 Maret 2021, 21:34 WIB
Indonesia dan Jepang bahas penempatan migran dan program magang. /Humas Kemnaker/

Portalbangkabelitung.com – Kementerian Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan bahwa saat ini Pemerintahan Indonesia dan Pemerintahan Jepang sedang membahas suatu kerja sama.

Kerja sama yang dimaksud yakni penempatan kerja migran dan program magang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang beserta program pemagangannya.

Ida Fauziah mengemukakan hal itu pada Coustesy Call Duta Besar Jepang untuk Indonesia secara virtual.

Baca Juga: Andi Arief Mengaku Sedih, Sebut Kubu Moeldoko Tersambar Petir di Hambalang

Oleh karena itu, bagi yang ingin menjadi pekerja migran atau magang di Jepang selalu sigap dan mempersiapkan segala persyaratan dan ketentuan yang telah diperintah sejak sekarang.

 

Kemnaker Ida mengatakan bahwa dibahasnya pekerja imigran Indonesia ke Jepan lantaran pemerintah Indonesia dan Jepang telah lama menjadi kerjasama yang baik khususnya dalam penempatan PMI dan program pemagangan ke Jepang.

“Dalam penempatan PMI, kerja sama kedua pemerintah telah terjalin dalam 2 program, yaitu program Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Specified Skilled Worker (SSW),” kata Kemanker Ida, dilansir dari laman website Kemnaker.go.id.

Baca Juga: Polisi yang Diduga Tersangka Penembakan Empat Laskar FPI Tewas Akibat Kecelakaan

Kemnaker Ida juga menjelaskan bahwa program IJEPA selama ini terlah berjalan hampir 13 tahun lamanya dan tercatat sebanyak 3.080 PMI yang bekerja sebagai Nurse dan Cereworker di Jepang, dan 716 orang telah berhasil menjadi Registered Nurse dan Certified Cereworker di Jepang.

Pihak Pemerintahan Jepang langsung berterima kasih atas atas kesempatan yang diberikan kepada tenaga kerja Indonesia dan Pemerintahan jepang berharap dari adanya penempatan PMI ke Jepang program IJEPA dapat meningkat.

Terutama pada peningkatan penambahan kuota PMI sebagai Nurse dan Cereworker, maupun dalam perluasan sektor penempatan PMI di bawah program IJEPA.

Baca Juga: Apakah Anda Tau Tentang Kisah Ninja Asal Banyuwangi?

Lebih lanjut dikatakan Menaker Ida, Pemerintah Indonesia juga ingin berkontribusi untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang melalui program SSW.

Hal itu lantaran saat ini Jepang tengah mengalami ageing population dan shortage tenaga kerja, sehingga butuh banyak pekerja migran dari berbagai negara.

Dalam program SSW, Pemerintah Indonesia mencatat bahwa berdasarkan data dari Kementerian Kehakiman Jepang per 31 Desember 2020, jumlah PMI yang bekerja sebagai SSW sebanyak 1.514 orang.

Baca Juga: Guna Pemulihan Ekonomi Nasional, Ketua Harian Dekranas: Kami Akan Menjembatani Mempromosikan Kegiatan UMKM

Pencatatan tersebut yang mana hanya separuh dari jumlah pekerja migran SSW Vietnam di Jepang.

Jumlah tersebut disebutnya masih jauh dari target Pemerintah Indonesia yang berkeinginan untuk memenuhi 20 persen dari kuota SSW sebanyak 345.000 tenaga kerja dari semua negara.

SSW sendiri membuka 14 sektor kerja seperti keperawatan, manufaktur, kontruksi bangunan, dan penerbangan.

Baca Juga: Kedubes Arab Saudi Puji Kualitas Bacaan Penghafal Al-Qur’an dari Indonesia

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Ringtimesbali.com dengan judul "Indonesia dan Jepang Bahas Penempatan Kerja Migran dan Pemagangan" yang tayang pada Kamis 25 Maret 2021.*** (Ringtimesbali/Dahliana Mega Hardianti)

Editor: Ryannico

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler