TNI Amankan 17 Pekerja Migran Indonesia yang Melewati Batas Ilegal Negara di Kalimantan Barat

- 17 Maret 2021, 08:43 WIB
Ilustrasi narapidana.*
Ilustrasi narapidana.* /Unsplash/Damir Spanic

Portal Bangka Belitung- Personel Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 / Kapuas menangkap 17 orang yang melintas batas  ilegal melalui jalur non-prosedural.

Lokasi kejadian ini di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 / Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa melalui rilisnya di Mako menjelaskan jalur-jalur ilegal memang sering dilintasi oleh pelintas batas ilegal. tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar. 

Baca Juga: Kunjungi PP Persis, Kapolri Bicara Penguatan Hubungan Antara Ulama dan Umaro

Tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar pelintas tersebut melakukan kegiatan-kegiatan penyelundupan. Oleh karena itu, perlu pengamanan yang ketat agar penyelundupan melalui jalur tersebut tidak terjadi.

“Di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor barat ini tingkat kerawanan pelintas batas ilegal, penyelundupan barang serta kegiatan-kegiatan lainnya masih tinggi,” ungkapnya.

Dansatgas menambahkan, karena tingkat kerawanan penyelundupan itu cukup tinggi, mereka melakukan patroli setiap hari untuk mencegah agar kegiatan ilegal tidak terjadi.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Pasar Tanah Abang Ricuh, Ini Sebabnya

Di lokasi yang berbeda, Danpos Sajingan Lettu Inf Anshari mengungkapkan, 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di jalur ilegal.

Hal ini disebabkan karena mereka tidak mempunyai identitas dan dokumen yang lengkap.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x