Pemerintah Tak Larang Mudik 2021, Protokol Kesehatan Segera Disusun

- 16 Maret 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi arus mudik liburan
Ilustrasi arus mudik liburan /Chandra Adi N/Portaljogja.com/

Portalbangkabelitung.com - Pandemi Covid-19 telah menyebabkan beberapa kebiasaan masyarakat Indonesia berubah. Salah satunya adalah tradisi mudik atau pulang kampung.

Di Indonesia, mudik biasanya dilakukan jelang perayaan hari besar, seperti Idul Fitri dan Natal.

Tahun 2021 ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya saat Idul Fitri atau Lebaran.

Baca Juga: Menteri Agama Optimis Ibadah Haji 2021 Akan Tetap Dilangsungkan, Garuda Indonesia Siapkan 18 Pesawat

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak akan melarang adanya aktivitas mudik pada tahun ini.

Mudik akan diperbolehkan oleh pemerintah meskipun negara Indonesia saat ini masih pada situasi pandemi.

Pada acara Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Selasa 16 Maret 2021 Menhub menyatakan sejumlah persiapan menjelang arus mudik tahun 2021.

Baca Juga: Polisi Hentikan Proses Hukum Ajaran Sesat Hakekok, Para Pelaku Hanya Mendapatkan Pembinaan

"Hal pertama yang bisa kami ungkpkan terkait mudik pada tahun 2021 adalah, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Budi Karya pada acara rapat yang bisa disimak secara online.

Lebih lanjut, meskipun tidak dilarang, pihak Kementerian Perhubungan akan menyusun protokol kesehatan saat mudik bersama tim Satgas Covid-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x