Kabar Vaksin Kedaluawarsa, Kemenkes Bilang Begini

- 16 Maret 2021, 17:14 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /Pixabay/

Portalbangkabelitung.com - Program vaksinasi massal yang dijalankan pemerintah terus berjalan.

Setiap hari, ribuan vaksin disuntikkan ke tubuh penerima untuk mencegah penularan dan meluasnya Covid-19.

Namun, di tengah program itu, Vaksin Covid-19 Sinovac dikabarkan akan kedaluwarsa pada Kamis, 25 Maret 2021. Padahal, vaksin Covid-19 Sinovac dikatakan mampu bertahan hingga dua tahun lamanya.

Baca Juga: Pemerintah Tak Larang Mudik 2021, Protokol Kesehatan Segera Disusun

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak mungkin mendistribusikan vaksin Covid-19 yang bermasalah kepada rakyat.

“Vaksin Covid-19 yang disuntikkan sudah melalui uji kelayakan dan keamanan,” kata Siti Nadia, di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.

Hal itu sampaikan Siti Nadia saat merespons kabar yang menyebutkan bahwa Vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.

Baca Juga: Sadis, Seorang Sopir Ekspedisi Dibacok, Kini Polisi Periksa Rekan Kerja Korban

Siti Nadia memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang disuntikkan ke masyarakat tidak ada yang melewati batas waktu berlaku.

“Terkait kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama, yaitu sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis,” kata Siti Nadia.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x