Ada Kode QR di Sertifikat Vaksinasi, Jangan Disebarkan di Media Sosial

- 16 Maret 2021, 18:06 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pexels/Gustavo Fring.

Portalbangkabelitung.com - Untuk menjaga keamanan usai vaksinasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.

Arahan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, saat konferensi pers secara virtual, Selasa, 16 Maret 2021.

“Saya ingin ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi kita masing-masing,” kata Johnny.

Baca Juga: Kabar Vaksin Kedaluawarsa, Kemenkes Bilang Begini

Demikian Menteri Johnny menyampaikan imbauan tersebut usai meninjau program vaksinasi bagi para jurnalis, yang berlangsung hari ini di Gelora Bung Karno, Jakarta.

Dalam hal ini, ia juga mengatakan bahwa masyarakat yang sudah disuntikkan vaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sebagaimana sertifikat tersebut memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan dan tanggal lahir peserta vaksinasi. Maka dari itu, ketiga hal yang ada di sertifikat vaksin Covid-19 tergolong data pribadi.

Baca Juga: Pemerintah Tak Larang Mudik 2021, Protokol Kesehatan Segera Disusun

Selain itu, Johnny mengingatkan tidak perlu mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial karena mengandung data pribadi.

“Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR, yang mengandung data pribadi,” kata Johnny, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x