Ada Kode QR di Sertifikat Vaksinasi, Jangan Disebarkan di Media Sosial

- 16 Maret 2021, 18:06 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pexels/Gustavo Fring.

Untuk menjaga keamanan data dalam sertifikat tersebut, ia mengatakan sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya untuk keperluan mendapatkan layanan kesehatan.

Baca Juga: Sadis, Seorang Sopir Ekspedisi Dibacok, Kini Polisi Periksa Rekan Kerja Korban

“Kita jaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya,” kata Johnny.

Beberapa waktu lalu, Menkominfo juga mengingatkan bahwa informasi tentang kesehatan termasuk dalam kerahasiaan atau privasi sehingga tidak perlu dipublikasikan dan hanya digunakan untuk kepentingan tertentu.

Kominfo bersama Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Dewan Pers mengadakan program vaksinasi untuk jurnalis tahap kedua yang berlangsung pada 16-17 Maret di Gelora Bung Karno.

Baca Juga: Menteri Agama Optimis Ibadah Haji 2021 Akan Tetap Dilangsungkan, Garuda Indonesia Siapkan 18 Pesawat

Pada tahap pertama vaksinasi yang dijadwalkan untuk jurnalis di Jakarta sudah diadakan pada Februari lalu.

selain itu, Johnny menyatakan kecepatan program vaksinasi akan membantu pemulihan kesehatan di Indonesia lebih cepat.

Indonesia melaksanakan program vaksinasi yang ditargetkan bisa menjangkau 181 juta jiwa, program ini berlangsung hingga 2022 mendatang.

Baca Juga: Polisi Hentikan Proses Hukum Ajaran Sesat Hakekok, Para Pelaku Hanya Mendapatkan Pembinaan

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah