Lagi, KKP Berhasil Tenggelamkan 4 Kapal Asing Pencuri Ikan Asal Vietnam: Biar Jera

26 Maret 2021, 06:16 WIB
Kapal berbendera Vietnam ditenggelamkan /info publik/

Portalbangkabelitung.com - Indonesia memang merupakan negara maritim dengan kekayaan laut yang berlimpah. Hal ini memancing negara luar untuk mencari ikan di perairan Indonesia.

Menindaklanjuti hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan Republik Indonesia terus berusaha untuk memberikan efek jera kepada para pencuri ikan di laut Indonesia.

Baru-baru ini, sebanyak 4 kapal asing tertangkap lagi melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.

Baca Juga: 3 Tempat Favorit Para Tokoh Nasional Bangsa untuk Menenangkan Diri dan Bersemedi

Diketahui keempat kapal ikan asing ilegal itu berbendera Vietnam. Keempatnya adalah BV 5248 TS (90GT), BV 5688 TS (80GT), Suria Timur (105GT), dan KG 93255 TS (115 GT).

Sebanyak 4 kapal berbendera Vietnam ditenggelamkan di Pulau Datok, Kalimantan Barat, Kamis 25 Maret 2021.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibantu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kemudian melakukan penenggelaman terhadap 4 kapal berbendera Vietnam tersebut di Pulau Datok, Kalimantan Barat, Kamis 25 Maret 2021.

Baca Juga: Alasan Pasukan Suku Dayak Sangat Ditakuti Oleh Para Tentara Belanda

Penenggelaman ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai eksekutor didampingi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi menyampaikan bahwa Pemusnahan ini dilakukan untuk memberi efek jera terhadap para pencuri ikan di laut Indonesia. Kejaksaan akan mendukung KKP dalam pemberantasan illegal fishing.

“Kapal-kapal ini ditangkap oleh aparat Ditjen PSDKP karena mencuri ikan di perairan kita,” ungkap Nugroho Aji, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran.

Baca Juga: Dibalik Politik Supersemar yang Terjadi pada 11 Maret 1966.

Pemusnahan keempat kapal dilakukan dengan dua metode. Dua kapal akan dihancurkan dengan alat berat sedangkan dua kapal lainnya akan ditenggelamkan dengan cara dilubangi dan diberikan pemberat.

Kegiatan pemusnahan kapal pencuri ikan ini rencananya akan dilanjutkan di beberapa lokasi lainnya yaitu di Natuna sebanyak 10 kapal, Sebatik Nunukan 1 kapal, Bitung 1 kapal, Merauke 3 kapal, dan Batam 1 kapal.***

Editor: Ryannico

Tags

Terkini

Terpopuler