Polri Minta Maaf dan Tegaskan Soal Telegram Larangan Media Bertujuan Memperbaiki Kepribadian Anggota Polri

7 April 2021, 06:10 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencabut surat telegram tentang larangan peliputan tindakan arogansi polisi /Dok. Divisi Humas Polri.

Portal Bangka Belitung- Banyak masyarakat yang keliru soal terbitnya Telegram larangan media, beberapa masyarakat berpikir media dilarang meliput upaya dan tindakan arogansi Polri. 

Akhirnya Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara dan mengatakan permintaan maaf kepada masyarakat.

Sigit menjelaskan, surat telegram tersebut diterbitkan dengan tujuan yakni meminta agar jajaran kepolisian menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta tidak bertindak arogan.

Baca Juga: Amien Rais Singgung Kudeta Moeldoko ke AHY, Ada Kalimat Lurah

Dalam keterangan tertulis-nya yang diterima di Jakarta, Selasa malam, ia mengatakan dicabutnya Telegram tentang larangan media tersebut sebagai wujud Polri tidak anti-kritik, bersedia mendengar dan menerima masukan dari masyarakat.

Dikutip dari Antara News, "Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Kapolri.

Mantan Kabareskrim Polri itu meluruskan informasi terkait Telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021, dan mencabutnya dengan menerbitkan Telegram Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.

Baca Juga: Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Makasar, Jansen Sitindaon: Semoga Tidak Ada Korban Jiwa Selain Pelakunya Sendiri

Jendral bintang empat itu menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas, namun harus mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas, namun humanis," ujar Sigit.

Menurutnya, dalam beberapa tayangan media masih terlihat banyak anggota yang menampilkan perilaku arogansi. Perilaku anggota kepolisian sering kali menjadi sorotan oleh masyarakat lewat pemberitaan media.

Oleh sebab itu, Sigit memberikan arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, tidak memperlihatkan tindakan yang kebablasan sehingga terlihat arogan.

Sigit juga menjelaskan lebih lanjut, bahwa satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk menjadi lebih baik dan profesional.

Baca Juga: Wagub Papua Imbau Warganya Tetap Tenang Usai Bom Bunuh Diri, Kuatkan Diri dalam Doa

"Tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan, karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," tutur Sigit.

Sigit mengaku, dalam telegram yang sempat muncul tersebut ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi di lapangan.

"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan, namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," kata Sigit.

Baca Juga: Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Ingin Pendataan Keluarga 2021 untuk Pemerataan Pembangunan

Sigit menambahkan, sampai kapan pun internal Korps Bhayangkara terus memerlukan kritik dan saran dari masyarakat. Oleh karena itu, Polri akan selalu menghormati peran media sebagai salah satu pilar demokrasi.***

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler