Tingkatkan Pemberantasan Narkoba, BNN Musnahkan 70 Ribu Batang Ganja di Aceh Utara

- 6 April 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi ladang ganja
Ilustrasi ladang ganja /Rexmedlen/Pixabay/

Portalbangkabelitung.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan lebih dari 70 ribu batang tanaman ganja di di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Batang ganja yang dimusnahkan tersebut berada di ladang seluas sembilan hektare. Pemusnahan terjadi di dua desa di Aceh Utara, yakni Desa Jurong dan Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Pemusnahan batang ganja yang melibatkan 174 personel TNI, Polri, dan instansi terkait berlangsung pada Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Ketua PBNU Minta Dosen Agama Tak Banyak Ajar Aqidah Tuk Hindari Radikalisme, Begini Kata Said Didu

Total tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai 35 ton dengan ketinggian berkisar 30 sampai 250 sentimeter, seperti dilansir Portalbangkabelitung.com dari Antara.

Selain tanaman ganja siap panen, BNN juga memusnahkan sekitar 10 ribu bibit tanaman terlarang tersebut dalam wadah plastik. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar.

Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut wujud nyata memerangi narkoba. Pemusnahan tersebut dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba atau Bersinar.

Baca Juga: Mantan Polisi Sekaligus Teroris Ini Ungkap Akar Permasalahan Seseorang Menjadi Teroris, Simak Penjelasannya

"BNN terus meningkatkan strategi pemberantasan sindikat jaringan narkoba di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk memusnahkan ladang ganja di Aceh," kata Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyebutkan bahwa BNN RI saat ini berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menemukan titik koordinat ladang ganja.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x