Kepolisian Kembali Meringkus Petani Ganja Asal Sumatera Utara, Tak Tanggung-Tanggung Lahannya juga Dibasmi!

- 5 Maret 2021, 11:27 WIB
Contoh daun ganja yang masih ditanam
Contoh daun ganja yang masih ditanam /Denpasar Update

Portal Bangka Belitung.com- Berdasarkan hasil pengembangan dari bandar  ganja berinisial F yang diamankan sebelumnya, seorang petani ladang ganja asal Sumatera Utara berinisial I ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar dan Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang menemukan belasan hektar ladang ganja terlarang.

Tersangka F yang sebelumnya ditangkap sebagai bandar besar narkoba ternyata merupakan salah satu pemilik ladang ganja di daerah tersebut.

Baca Juga: Presiden Usulkan Perguruan Tinggi Fungsikan Diri Sebagai Menara Air, Jokowi: Perpaduan Karakter Itu Penting

Berita penemuan ladang ganja di Sumatera Utara ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.

"Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," ujarnya menambahkan, Jumat (5/3/2021).

Tim Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga telah mengambil beberapa sempel ganja dari ladang tersebut.

Baca Juga: Gisel Berhalangan Hadir Untuk Menjadi Saksi Dalam Sidang Kasus Penyebaran Video Syurnya, Ini Alasannya!

"Kita juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu oleh anggota Polres Mandailing Natal dengan cara dibakar," tuturnya menegaskan.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x