Telah diberitakan sebelumnya, pada 16 Februari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kurir dan pemakai ganja ini mengelabui petugas kepolisian dengan menggunakan tiga drum besar yang diisi dengan tanah.
Berdasarkan pengembangan kasus inilah bandar besar ganja berinisial F ditangkap di daerah Sumatera Utara dan kemudian dikembangkan lagi Pihak kepolisian mendapati petani berinisial I yang mengurus ladang ganja milik F.***