Portalbangkabelitung.com- Hasil survey berdasarkan Transparency International Indonesia menunjukkan jika tempat pelayanan publik yang paling banyak terjadi praktik tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) adalah lembaga negara Kepolisian Republik Indonesia.
Hal ini juga direspon Kurnia Ramadhana sebagai peneliti ICW yang menyampaikan jika praktik tindak pidana pungutan liar itu terjadi pada pembuatan SIM dan SKCK.
Bahkan juga pelanggaran lalu lintas pada Tilang yang dilakukan oleh Lembaga Negara Polri (Kepolisian Republik Indonesia).
Baca Juga: Identitas Pelaku Pembocoran Data BPJS Kesehatan Ditemukan, Polisi Masih Selidiki Lokasinya
Ia juga menambahkan jika bisa jadi hal ini terjadi karena beberapa sebab dan hal ini harus dilihat, apakah praktik pungutan Liar ini terjadi karena kesempatan atau perintah.
Hal ini di diskusikan oleh Program Mata Najwa yang dibawakan oleh Najwa Shihab.
Pada diskusi Mata Najwa kali ini tentu banyak mendapat simpati dari para warganet seperti biasanya.
Baca Juga: Resmi !! Mantan Gubernur DKI Sutiyoso Bergabung Ke Nasdem
Bahkan teaser diskusi tersebut diunggah oleh akun sosial media Instagram @matanajwa dengan dibanjiri banyak komentar.
Bahkan salah satu pengguna akun Instagram @intan_najw juga memberikan cuitan.
"Mba Nana capek ga sih hidup di negeri dongeng, " ungkapnya.
Diskusi yang diadakan oleh Mata Najwa ini bertema penyuapan dan pemanfaatan koneksi prabadi di tempat pelayanan publik, sangat mendapat perhatian.
Dari survey tersebut, bahkan salah satu warganet menantang Kapolri untuk terjun langsung melihat kondisi yang sebenarnya.
"Klu Bapak Kapolri ga percaya coba terjun aja menyamar jadi rakyat biasa atau suruh aja intel untuk menyamar kena di pos-pos polisi atau pembuatan SIM", tegas @Kiswanto8589 pada kolom komentar Instagram @matanajwa.***