Portalbangkabelitung.com - Kabar tentang bocornya 279 juta data warga negara Indonesia (WNI) peserta BPJS Kesehatan membuat masyarakat khawatir.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama dengan instansi terkait pun turun tangan guna mengusut kasus tersebut.
"Kami juga telah memeriksa secara online cryptocurrency yang diduga milik pelaku kebocoran data." kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono pada Selasa, 15 Juni 2021, sebagaimana diungkap Portalbangkabelitung.com dari PMJ News.
Baca Juga: Anji Resmi Jadi Tersangka, Terbukti Gunakan Narkotika Jenis Ganja hingga 9 Bulan Lamanya
Rusdi menyebutkan bahwa tim penyidik telah melakukan proses identifikasi.
"Saat ini, tim penyidik pun telah menemukan profil dari pelaku dalam Raid Forum tersebut,” ungkapnya
Menurut Rusdi, tim penyidik masih terus menelusuri profil pelaku. Kendati demikian, dia belum dapat memastikan apakah pelaku saat ini berada di dalam negeri atau luar negeri.
Baca Juga: 4 Bahan Alami Atasi Asam Urat, Apa Sajakah? Simak Ulasannya
"Profilnya sudah dibaca, tinggal didalami saja oleh penyidik. Kedepan masih ada perkembangannya, tapi untuk saat ini sedang mengarah ke profil pelaku sambil dipastikan disini atau di luar negeri,” jelasnya.
Adapun sampai dengan saat ini terdapat 15 orang saksi yang telah diperiksa terkait dengan kasus dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan.