Portalbangkabelitung.com – Beberapa masyarakat mungkin akan khawatir jika hendak berobat pada masa libur lebaran 12-14 Mei 2021, karena fasilitas kesehatan terkait kemungkinan tutup.
Oleh karena itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjelaskan beberapa kebijakan untuk mengatasi rasa khawatir masyarakat.
BPJS Kesehatan memastikan peserta tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan pada hari libur itu.
Baca Juga: 1 Syawal 1442 H Sudah Ditetapkan oleh Persatuan Islam, Jatuh pada Hari Kamis 13 Mei 2021
Informasi itu disampaikan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati.
Ia mengatakan pihaknya memastikan peserta tidak akan terhambat dalam mengakses layanan kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar. Apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan. Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” kata Lily.
Selain itu, dalam mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19, pelayanan kontak tidak langsung (telekonsultasi) tetap menjadi prioritas.
FKTP memberikan konsultasi sesuai keluhan peserta, dan memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan peserta.