PortalBangkaBelitung.com - Pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dilantik Oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta
Terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 37/B Tahun 2021 dan 38/B Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021–2026.
Sebagaimana Artikel ini Telah Tayang di Media Pojok News.com dengan Judul "Presiden Lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan 2021-2026" Tayang Pada Senin 22 Februari 2021
Baca Juga: Tiga Kementerian Dilibatkan dalam Tim Kajian Revisi UU ITE
"Dengan Rahmat Tuhan YME, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua dan seterusnya, ketiga mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa Jabatan 2021-2026," tulis Keppres tersebut yang dibacakan Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti dalam upacara pelantikan
Keputusan Presiden tersebut mengatur jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang terdiri dari:
-Achmad Yurianto sebagai ketua
-Regina Maria Wiwieng sebagai anggota
-Indra Yana sebagai anggota