Iuran BPJS Kesehatan Naik per 1 Januari 2021, Berikut Tarif Terbaru: Ayo Simak!

- 30 Desember 2020, 08:24 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Berikut Tarif Terbaru, Logo BPJS Kesehatan/
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Berikut Tarif Terbaru, Logo BPJS Kesehatan/ /bpjs-kesehatan.go.id/

Portalbangkabelitung.com- BPJS Kesehatan terhitung 1 Januari 2021 mengalami penyesuaian berupa kenaikan proporsi iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 BPJS Kesehatan.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo, kenaikan proporsi iuran peserta PBPU Kelas 3 BPJS Kesehatan diikuti oleh peningkatkan yakni diimbangi dengan penambahan keluarga penerima bantuan perlindungan sosial.

Kenaikan proporsi iuran tersebut, Yustinus Prastowo meminta masyarakat tidak khawatir.

Baca Juga: MYD Sosok Pria Dalam Video Syur Bersama Gisel, Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Kenaikan iuran atau proporsi iuran di Tahun 2021 itu diikuti komitmen pemerintah untuk meningkatkan cakupan dan nilai perlindungan sosial," kata Yustinus dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.

"Jadi jangan sampai kita hanya mempersoalkan kenaikan sekitar Rp9.500 rupiah, tapi lupa bahwa pemerintah telah memperluas cakupan Bansos (bantuan sosial) bagi masyarakat," katanya menerangkan, seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Tarif Iuran BPJS Kesehatan Mengalami Penyesuaian, Berikut Daftar Besarannya per 1 Januari 2021".

Yustinus Prastowo menuturkan bahwa pemerintah saat ini sudah dapat memberikan perlindungan sosial bagi hampir 60 persen dari total penduduk.

Baca Juga: Gisel Mengakui Video Syur Bersama MYD Direkam Dua Tahun Lalu Saat Masih Istri Gading Marten

Adapun perlindungan sosial itu brupa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos sembako, Bansos tunai, bantuan kartu prakerja, termasuk untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang tidak mampu.

Dengan demikian, Stafsus Menkeu tersebut dapat memastikan bahwa manfaat yang diperoleh bakal jauh lebih besar bila dibandingkan dengan penambahan proporsi iuran yang ditetapkan untuk tahun 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x