Polisi Telah Menangkap Tersangka Penembakan Wartawan di Sumut, Begini Motifnya

26 Juni 2021, 21:31 WIB
Polisi Telah Menangkan Tersangka penembakan Wartawan Di Sumut, Begini Kronologinya /

Portalbangkabelitung.com- Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kejadian penembakan yang menewaskan seorang wartawan.

Polisi bergerak cepat dengan berhasil menangkap tiga orang pelaku dari kasus penembakan terhadap wartawan yang terjadi di Sumatera Utara itu.

Polisi juga segera melakukan pendalaman dalam kasus penembakan pada wartawan untuk mengetahui motif dari pelaku.

Baca Juga: Rupiah Kembali Ditutup Menguat 0,08 % Terhadap Dollar Hari Ini

Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan wartawan tersebut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan ketiga tersangka tersebut berinisial YFP (31) dan S (57) yang merupakan warga Kota Pematangsiantar.

Salah satu dari pelaku yakni A diketahui adalah oknum TNI yang menjadi eksekutor dari penembakan terhadap wartawan.

Baca Juga: Badai Pasti Berlalu: Siska Move On dari Helmi, Fans Tidak Setuju, Sutradara Disebut Maksa!

Terungkap bahwa motif dari tindakan penembakan tersebut dikarenakan tersangka S sakit hati kepada pemberitaan korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan miliknya.

Kesal akan hal itu, S memerintahkan seseorang untuk memberikan pelajaran kepada korban yang seorang wartawan tersebut.

Akibatnya korban ditembak di paha kirinya. Tembakan tersebut ternyata mengenai pembuluh arteri yang membuatnya mengalami pendarahan parah.

Baca Juga: Viral di Twitter, Abdillah Toha Tanggapi Simpang Siur Berita Vaksin Sinovac

Pendarahan hebat yang dialaminya membuat korban kehabisan darah dalam perjalanan ke rumah sakit.

Polisi mendapati kalau korban yang seorang wartawan tersebut sebelumnya pernah meminta jatah kepada pelaku sebagai syarat tidak akan memberitakan hal buruk mengenai usahanya.

Wartawan tersebut ternyata meminta jatah sebesar Rp12 juta atau memenuhi permintaannya yakni memberikan dua pil ekstasi per hari yang harganya Rp200 ribu per butir.

Melalui penangkapan tersebut, polisi mendapati barang bukti berupa satu pucuk pistol dengan enam butir peluru aktif yang sempat disembunyikan salah satu tersangka untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: SINOPSIS 'Devil On Top': Film Terbaru Cinta Laura dan Angga Yunanda, Kisah Cinta antara Boss dan Karyawan

Selain itu, disita juga senjata air softgun, mobil korban, satu unit sepeda motor, dan parang sebagai bagian barang bukti.***

 

Editor: Ryannico

Sumber: Zona Banten

Tags

Terkini

Terpopuler