Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Pelaku Pemalsuan Tabung Oksigen Untuk Covid-19 Dari Tabung APAR

31 Juli 2021, 23:55 WIB
Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Pelaku Pemalsuan Tabung Oksigen Untuk Covid-19 Dari Tabung APAR /humas.polri.go.id

Portalbangkabelitung.com-  Polda Metro Jaya berhasil membongkar mods penipuan tabung APAR (alat pemadam api ringan) yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen bagi pasien Covid-19.

Pelaku diduga telah melakukan modifikasi tabung APAR untuk dijadikan tabung oksigen bagi pasien Covid-19 yang kemudian dijual melalui media sosial.

Baca Juga: PM Jepang Sebut Pandemi Covid-19 Di Sana Akan Runtuhhkan Sistem Ekonomi Mereka

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga menjadi dalang dibalik kasus modifikasi tabung APAR menjadi tabung oksigen ini.

Pelaku diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya pada 27 Juli 2021 lalu, di rumahnya yang berada di daerah Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pelaku menjual tabung oksigen modifikasi dari tabung APAR ini swharga Rp5 juta.

Baca Juga: Jubir Satgas Covid Sebut Vaknisasi Adalah Langkah Terbaik Untuk Kalahkan Pandemi Covid-19 Di Indonesia

"Yang bersangkutan kita amankan pada 27 Juli lalu di kediamannya di Tangerang. Tabung ini harganya Rp750 ribu biasanya tetapi setelah dimodifikasi dan terisi oksigen dia bisa jual dengan harga Rp5 juta," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat, 30 Juli 2021, dilansir dari Pikiranrakyat-Cirebon.com.

Diketahui bahwa pelaku telah berhasil menjual tabung oksigen modifikasi tabung APAR yang berhasil dijual melalui media sosial sebanyak 20 buah.

Baca Juga: Indonesia Negara Teratas Tingkat Kesembuhan Covid-19 Dan Peringkat Ke-3 Kasus Terinfeksi Terbanyak Di Dunia

Modus penipuan tabung oksigen palsu berhasil dibongkar Polda Metro Jaya, pelaku pasarkan lewat media sosial.

Namun, pihak Polda Metro Jaya mengatakan masih berusaha untuk mendalami terkait tabung oksigen yang berhasil dijual pelaku secara lebih lanjut.

"Dia menjual melalui media sosial melalui akun bernama Anwar02 , pengakuannya baru 20 tabung yang dijual tapi kami masih mendalami," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Interpol Indonesia Terbitkan red notice Kepada Harun Masiku

Selain merugikan, modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan menjual tabung oksigen modifikasi tabung APAR ini juga membahayakan karena dibuat tidak disertai dengan standar medis yang seharusnya.***

Editor: Ryannico

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler