Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id Tahap I 29-30 Oktober 2021, dan Syarat Lolos SKB

30 Oktober 2021, 08:05 WIB
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id Tahap I 29-30 Oktober 2021, dan Syarat Lolos SKB/tangkapan layar laman https://sscasn.bkn.go.id/ /

Portalbangkabelitung.com- Cara cek hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id tahap I, segera cek sekarang.

Penyelenggaran CPNS 2021 sudah sampai tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sebentar lagi, semua ujian SKD akan selesai dan beberapa instansi pemerintahan sudah mengumumkan hasil SKD tahap pertama mulai 29-30 Oktober 2021.

Hingga Sabtu 30 Oktober 2021 pukul 08.00 WIB, laman tersebut masih tertera "Maaf Laman Ini Belum Dibuka" oleh Tim Portalbangkabelitung.com.

Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK nonguru dapat dilihat di laman SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Tim Gabungan Tangkap Penjual Kulit Harimau Sumatera, Dijual Rp 70 Juta Per Lembar

Baca Juga: Penjual Kulit Harimau Berhasil Dibekuk Polisi, Tersangka Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Juta

Berikut ini cara lengkap cek hasil SKD CPNS 2021.

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu "Layanan Informasi"
3. Setelah itu, pilih "Hasil SKD CPNS" jika ingin melihat Hasil SKD CPNS 2021, namun jika ingin mengetahui hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru, pilih “Hasil Seleksi PPPK Non Guru”.
4. Maka hasil SKD CPNS akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.

Jika dinyatakan lulus, Anda dapat mengikuti ujian selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Dirtipidum Bareskrim Polri Meringkus Situs Judi Dan Pornografi Online Dengan Omzet Rp4,5 M Per Bulan

Syarat Ikut Tes SKB:

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021, peserta yang lolos ke tahapan SKB tergantung pada jumlah kebutuhan jabatan dan nilai yang diperoleh dari hasil SKD.

Pelamar yang dinyatakan lolos ke tahap SKB adalah pelamar dengan nilai tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar. Jika formasi dibutuhkan adalah 3, maka yang akan maju ke tahap SKB adalah 3 kali jumlah formasi yang dibutuhkan, sehingga yang masuk tahap SKB adalah 9 orang peringkat teratas.

Namun apabila di lapangan ditemukan pelamar yang memperoleh nilai SKD yang sama dan masuk dalam 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD ditentukan secara berurutan mulai dari nilai tertinggi: nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, dan tes wawasan kebangsaan.***

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler