Syarat Daftar KIP 2022, Catat Berkas yang Diperlukan Agar Lolos!

21 Januari 2022, 08:47 WIB
Syarat daftar KIP 2022 /https://kip-kuliah.kemenag.go.id/

Portalbangkabelitung.com- Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi namun terkendala dana sekarang ada yang namanya bantuan KIP Kuliah.

KIP adalah bantuan yang diberikan kepada pemilik kartu Indonesia Pintar.

Bantuan KIP berupa uang saku dan pembebasan biaya kuliah.

Baca Juga: Hal-hal yang Harus Diperhatikan Agar Bisa Menjadi Penerima BLT UMKM, Banpres BPUM Senilai Rp 1,2 Juta

Setiap bulan para penerima KIP Kuliah akan menerima uang saku.

Namun pencairan uang saku ini per semester.

Uang saku ini untuk membiayai kehidupan sehari-hari sebagai mahasiswa.

BLTBaca Juga: Tidak Lolos Banpres BPUM ? Cek Cara Daftar BLT UMKM Sekarang Juga

Nominal uang yang diterima setiap daerah berbeda-beda.

Bantuan KIP 2022 hanya bisa diperoleh bagi siswa yang mendaftarkan diri dan lolos seleksi.

Untuk lolos seleksi sebagai penerima bantuan KIP 2021 siswa SMA sederajat wajib melengkapi syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cara Daftar KIP 2022, Simpel Tanpa Ribet Bisa Lewat Ponsel, Simak di Sini Lengkap!

Adapun syarat daftar KIP 2022 untuk calon mahasiswa.

1. Merupakan siswa SMA/ SMK/ sederajat yang lulus pada tahun program KIP dibuka atau dua tahun sebelumnya ( 2020/2021).

2. Memiliki potensi akademik baik dan memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan surat keterangan kurang mampu dari pihak berwenang.

Baca Juga: UPDATE Cara Mudah Download Video dan Film Lewat Savefrom.net, Cek di Sini!

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN/ SBMPTN/SNMPN/ SBMPN dan telah diterima di PTN atau PTS yang program studinya telah terakreditasi.

Nah itulah syarat siswa yang berhak menerima KIP 2022 bagi yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Adapun berkas yang harus disiapkan antara lain NISN, NIK, NPSN, dan email.

Baca Juga: Berikut Kategori Orang yang Berhak Menjadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau Banpres BPUM 2021

Untuk informasi lengkapnya bisa kunjungi laman website Kemdikbud atau download aplikasi KIP Kuliah.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler