Kriteria Pendaftar Penerima KIP 2022, Cek Apakah Anda Termasuk!

21 Januari 2022, 17:23 WIB
Link registrasi KIP 2022 /kip-kuliah.kemendikbud.go.id/

Portalbangkabelitung.com- Penerima bantuan KIP 2022 telah ditetapkan oleh Kemdikbud.

Maka dari itu bagi siswa yang ingin mendaftar sebagai penerima KIP 2022, harus terlebih dahulu mengetahui terkait berbagai hal tentang penyelenggaraan KIP 2022.

Salah satunya terkait kriteria penerima bantuan KIP 2022.

Baca Juga: Hukum Suami Memasukkan Jari ke Miss V Istri dalam Islam, Apakah Wajib Mandi Besar?

Ada 5 kriteria penerima KIP 2022.

Apabila ada siswa lulusan SMA sederajat yang see sesuai dengan kriteria tersebut, maka berhak menjadi calon peserta penerima bantuan KIP 2022.

Berikut ini 4 kriteria yang dimaksud.

1. Merupakan siswa SMA sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan.

Baca Juga: Jadwal BSU Tahap 3, 4 dan 5 Cair ke 5,1 Juta Orang: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Bisa juga siswa yang telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya dan memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Merupakan siswa yang memiliki potensi akademik baik di sekolah dengan dilampirkan bukti berupa dokumen atau surat keterangan yang sah.

Dan merupakan siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi sehingga wajib melampirkan surat keterangan / dokumen yang sah.

Baca Juga: Tidak Lolos Banpres BPUM ? Cek Cara Daftar BLT UMKM Sekarang Juga

Baca Juga: Hal-hal yang Harus Diperhatikan Agar Bisa Menjadi Penerima BLT UMKM, Banpres BPUM Senilai Rp 1,2 Juta

3. Siswa SMA sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki nkartu KIP.

4. Siswa SMA sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan memiliki potensi akademik baik serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan dinyatakan diterima oleh PTN atau PTS dengan akreditasi prodi A atau B serta atau prodi C namun dengan berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Daftar Kekayaan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Tersandung Kasus Korupsi, Capai Ratusan Milliar

Nah itulah kriteria para penerima beasiswa KIP 2022 yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Nantinya mahasiswa penerima KIP 2022 ini akan mendapatkan bantuan berupa bebas biaya kuliah serta mendapatkan uang saku.

Informasi update lebih jelas dan lengkap kunjungi laman website Kemdikbud.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler