Portalbangkabelitung.com - Berikut profil dan rekam jejak Surya Darmadi, tersangka korupsi terbesar di Indonesia.
Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi lahan sawit PT. Duta Palma dengan nilai kerugian sebesar 78T tiba di Kejaksaan Agung hari ini, Senin, 15 Agustus 2022.
Surya Darmadi telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait dugaan suap tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Surya Darmadi, Tersangka Kasus Korupsi 78T Tiba di Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kerugian negara tersebut timbul akibat penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektare.
Ia telah masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019 lalu dan telah mendapat red notice sejak 2020 yang kana aktif hingga 202 5 mendatang.
Surya Darmadi telah mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung sebanyak tiga hingga hari ini tiba di Kejaksaan Agung untuk diperksa.
Lantas siapa Surya Darmadi? Bagaimana rekam jejaknya hingga ia bisa memenuhi panggian Kejaksaan Agung untuk diperiksa?
Surya Darmadi merupakan pemilik dari pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma yang merupakan produsen minyak goreng merek Palma. Surya bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman terjerat kasus korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Diketahui ia pernah masuk ke daftar orang terkaya ke 28 di Indonesia versi majalah Forbes tahu 2018.
Total nilai kekayaan Surya Darmadi kala itu, mencapai 45 miliar dollar AS. Kekayaan Surya Darmadi ini tak lepas dari perusahaan miliknya, PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group.
Kasus korupsi pertama yang dilakukan Surya Darmadi yaitu dugaan suap soal revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.
Ia diduga melakukan suap kepada Gubernur Riau, Annas Maamun sebesar Rp3 Miliar melalui perantara Gulat Medali Emas Manurung.
Baca Juga: Video Pencuri Cokelat di Alfamart Terciduk Viral di Twitter, Begini Kronologi Lengkapnya
Pada tahun yang sama, KPK telah memeriksa dan melakukan pencegahan bepergian kepada Surya Darmadi, selama 6 bulan sejak 5 November 2014, namun ia berhasil lolos dari jeratan hukum.
Sepanang tahun 2003 hingga 2022, PT. Duta Palma menggarap produksi minyak sawit tanpa izin lahan perkbunan sawit.
Kejaksaan Agung telah berencana melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka karena telah tiga kali mangkir dalam panggilan.
Baca Juga: Nasib Kasir Alfamart Setelah Memergoki Pencuri Coklat Viral Di Tik Tok Bikin Netizen Geram
Dalam pmeriksaan tersebut, Kejaksaan Agung memeriksa empat petinggi dalam ketekaitan kasus tersebut.
Empat petinggi yang diperiksa Kejagun antara lain adalah Direktur PT Bahana Inti Sejahtera, Direkut PT Darmex Biofuel, Manager Finance PT Darmex Plantation, dan Building Manager Gedung Menara Palma. Selain itu, Kejagung juga memeriksa adik Surya Darmadi yaitu JRT.
Selanjutnya akan diberlakukan pencegahan ke luar negeri selama 6 bulan sejak 11 Agustus 2022.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan bahwa kliennya tersebut siap mengikuti rangkaian proses hukum.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver, sebagaimana dikutip tim portalbangkabelitung dari Antara.
Itulah tadi profil dan rekam jejak Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi lahan sawit yang merugikan negara sebesar 78 Triliun.
***