Siapa Surya Darmadi? Inilah Profil Rekam Jejak Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Terbesar di RI

15 Agustus 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi. Surya Darmadi alias Apeng maling uang rakyat Rp78 Triliun, diduga kabur bawa uang korupsi Rp54 triliun ke Singapura. /Pixabay/Azmeyart-design.

Portalbangkabelitung.com - Berikut profil dan rekam jejak Surya Darmadi, tersangka korupsi terbesar di Indonesia.

Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi lahan sawit PT. Duta Palma dengan nilai kerugian sebesar 78T tiba di Kejaksaan Agung hari ini, Senin, 15 Agustus 2022.

Surya Darmadi telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait dugaan suap tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Surya Darmadi, Tersangka Kasus Korupsi 78T Tiba di Kejaksaan Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kerugian negara tersebut timbul akibat penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektare.

Ia telah masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019 lalu dan telah mendapat red notice sejak 2020 yang kana aktif hingga 202 5 mendatang.

Surya Darmadi telah mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung sebanyak tiga hingga hari ini tiba di Kejaksaan Agung untuk diperksa.

Baca Juga: Siapa Surya Darmadi, Tersangka Maling Uang Rakyat Terbesar Hingga Rp78 T? Ternyata Jumlah Kekayaannya Segini

Lantas siapa Surya Darmadi? Bagaimana rekam jejaknya hingga ia bisa memenuhi panggian Kejaksaan Agung untuk diperiksa?

Surya Darmadi merupakan pemilik dari pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma yang merupakan produsen minyak goreng merek Palma. Surya bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman terjerat kasus korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Diketahui ia pernah masuk ke daftar orang terkaya ke 28 di Indonesia versi majalah Forbes tahu 2018.

Baca Juga: Alfamart Siap Bela Karyawannya Hingga ke Ranah Hukum Usai Diancam UU ITE, Buntut Viral Video Ambil Coklat

Total nilai kekayaan Surya Darmadi kala itu, mencapai 45 miliar dollar AS. Kekayaan Surya Darmadi ini tak lepas dari perusahaan miliknya, PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group.

Kasus korupsi pertama yang dilakukan Surya Darmadi yaitu dugaan suap soal revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.

Ia diduga melakukan suap kepada Gubernur Riau, Annas Maamun sebesar Rp3 Miliar melalui perantara Gulat Medali Emas Manurung.

Baca Juga: Video Pencuri Cokelat di Alfamart Terciduk Viral di Twitter, Begini Kronologi Lengkapnya

Pada tahun yang sama, KPK telah memeriksa dan melakukan pencegahan bepergian kepada Surya Darmadi, selama 6 bulan sejak 5 November 2014, namun ia berhasil lolos dari jeratan hukum.

Sepanang tahun 2003 hingga 2022, PT. Duta Palma menggarap produksi minyak sawit tanpa izin lahan perkbunan sawit.

Kejaksaan Agung telah berencana melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka karena telah tiga kali mangkir dalam panggilan.

Baca Juga: Nasib Kasir Alfamart Setelah Memergoki Pencuri Coklat Viral Di Tik Tok Bikin Netizen Geram

Dalam pmeriksaan tersebut, Kejaksaan Agung memeriksa empat petinggi dalam ketekaitan kasus tersebut.

Empat petinggi yang diperiksa Kejagun antara lain adalah Direktur PT Bahana Inti Sejahtera, Direkut PT Darmex Biofuel, Manager Finance PT Darmex Plantation, dan Building Manager Gedung Menara Palma. Selain itu, Kejagung juga memeriksa adik Surya Darmadi yaitu JRT.

Selanjutnya akan diberlakukan pencegahan ke luar negeri selama 6 bulan sejak 11 Agustus 2022.

Baca Juga: The Power of Netizen Indonesia: Buntut Video Viral Alfamart, Toko Wanita yang Ambil Coklat Langsung Bintang 1

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan bahwa kliennya tersebut siap mengikuti rangkaian proses hukum.

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver, sebagaimana dikutip tim portalbangkabelitung dari Antara.

Itulah tadi profil dan rekam jejak Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi lahan sawit yang merugikan negara sebesar 78 Triliun.

***

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler