MUI Temui Presiden Jokowi Minta Cabut UU Cipta Kerja, Jokowi Tolak Mentah-mentah

18 Oktober 2020, 11:28 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingatkan selalu gunakan masker, cuci tangan dan hindari kerumunan /Biro Pers Seketariat Presiden/.*/Biro Pers Seketariat Presiden

Portalbangkabelitung.Com- Pengurus Majelis Ulama Indonesia temui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 16 Oktober 2020 lalu.

Kabarnya, Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi meminta aga Jokowi mencabut UU Cipta Kerja.

Pasalnya, Najamudin Ramli menjelaskan maksud pertemuan MUI dengan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Erzaldi Bersama Pokdarwis Desa Beluluk Tanam Seribu Pohon Produktif

 Ia mengatakan, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020 kemarin.

Dalam kesempatan itu pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi.

Baca Juga: Wisata yang Wajib Dikujungi Saat ke Probolinggo, Simak 4 Wisata Terkece!

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat.Com dengan judul “MUI Temui Langsung Presiden di Istana Bogor, Jokowi Menolak Cabut UU Ciptaker” yang tayang pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perpu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa. Beliau mendorong kepada mahkamah konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah," ucap Najamudin.

Baca Juga: Desa Pergam Akan Jadi Areal Food Estate di Bangka Belitung

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.***(Pikiran Rakyat.Com/Mitha Paradilla Rayadi)

 

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler