Politikus IRMA SURYANI NASDEM: Rakyat yang Tak Akui Jokowi-Ma'ruf Agar Minggat Saja ke Luar Negeri

22 Oktober 2020, 17:36 WIB
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.* /Instagram @kyai_marufamin//Screenshoot Instagram

Portalbangkabelitung.com- Seorang politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Irma Suryani Chaniago melihat tindakan aparat keamanan terhadap penangkapan yang terjadi kepada beberapa anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah tepat.

"Maksudnya gini, kawan-kawan KAMI ini kan ditangkap karena ada yang melakukan penghasutan melalui media dan itu buktinya ada," jelas Irma seperti diberitakan zonajakarta.com dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Dimuat Zonajakarta.com dengan judul “Politikus Nasdem Suruh Orang yang Tak Akui Pemerintahan Jokowi Agar Minggat Saja ke Luar Negeri” pada 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Nagari Koto Tinggi: Destinasi Wisata dan Penyelamat dalam Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Lalu disampaikan Irma kalau itu dilakukan penangkapan, apakah itu salah? Enggak salah!.

Lebih lanjut Irma menegaskan agar orang yang tak mengakui pemerintahan Jokowi-Ma'ruf supaya minggat ke luar negeri saja.

"Pemerintahan mana yang Anda akui? Kalau Anda enggak mengakui pemerintahan ini, ya Anda silakan pergi ke luar negeri!" tegasnya.

Baca Juga: POLISI Tendang Alat Vital Mahasiswa Hingga Meninggal, Benarkah?

Irma menyampaikan jika hal tersebut tentu tidak boleh dan tidak bijak. Gatot Nurmantyo beberkan penangkapan anggota KAMI  yang terjadi beberapa waktu lalu.

Gatot Nurmantyo yang merupakan Presidium KAMI mengatakan jika dirinya masih belum mengetahui sejelasnya alasan kenapa ada anggotanya yang ditangkap.

Pengakuan Gatot ini ia sampaikan saat menghadiri acara Indonesia Lawyers Club di TV One kemarin malam.

Baca Juga: POLISI Tendang Alat Vital Mahasiswa Hingga Meninggal, Benarkah?

Gatot menjelaskan beberapa anggotanya itu menurut saja ditangkap karena tak terlalu mengerti masalah hukum dan sebagai warga negara yang baik.

"Mereka ini adalah orang-orang yang masalah hukumnya tidak begitu paham secara detail, tetapi mereka adalah warga negara yang baik." ujar Gatot seperti diberitakan zonajakarta.com dikutip dari kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Rabu (21/10/2020).

"Sehingga begitu dilihatkan surat perintah, dia berangkat," lanjut Gatot.

Baca Juga: Nagari Koto Tinggi: Destinasi Wisata dan Penyelamat dalam Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Gatot juga membeberkan jika ada seorang anggota Eksekutif Komite KAMI bernama dr. Ahmad Yani yang hendak pula ditangkap oleh polisi.

Bahkan Gatot mengatakan jika kediaman Ahmad Yani didatangi oleh 20 orang polisi untuk menangkap dirinya.

"Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar jam 19.30 di Kramat Raya didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap," beber Gatot.

Baca Juga: Nagari Koto Tinggi: Destinasi Wisata dan Penyelamat dalam Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Tapi ketika hendak ditangkap Ahmad Yani tak mau karena merasa dirinya tidak melakukan kesalahan apapun.

"Karena dia seorang lawyer dia tanya, waktu mereka datang 'saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda' dia tanya 'salah saya apa?' jelas Gatot.

Gatot melanjutkan, ditanya seperti itu pihak yang hendak menangkap tidak bisa menjawab.

 Baca Juga: POLISI Tendang Alat Vital Mahasiswa Hingga Meninggal, Benarkah?

"(Polisi) Enggak bisa jawab, 'pasal apa yang saya langgar?' enggak bisa jawab, 'panggil pimpinannya'. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim," ujar Gatot.

"Dikatakan bahwa kesalahannya adalah, videonya tentang pernyataan KAMI yang diambil oleh Anton Permana itu disangkakan sama Bung Yani," kata Gatot.

Karena tidak jelas apa salahnya maka Ahmad Yani tidak bisa ditangkap.

Baca Juga: POLISI Tendang Alat Vital Mahasiswa Hingga Meninggal, Benarkah?

"Karena dia seorang lawyer dia bilang, 'kalau ini adalah pengembangan kasus, maka seharusnya saya sebagai saksi. Saya tidak mau berangkat'," imbuh Gatot.

"Ya alhamdulillah petugas kepolisian profesional, setelah diskusi kembali," ujar Gatot.*** (Beryl Santoso/ Zona Jakarta)

Editor: Suhargo

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler