Link Resmi Kartu Prakerja: Tim Pelaksana Jelaskan Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar!

26 Oktober 2020, 18:37 WIB
Ilustrasi peserta Kartu Prakerja /Tiwtter.com/@Prakerjagoid

Portalbangkabelitung.com- Disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK), Rudy Salahudin membeberkan soal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 11, simak syarat dan cara daftarnya melalui link resmi.

Program Kartu Prakerja, merupakan program yang disediakan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Politisi Ini Ingatkan Agar Tidak Ada Ujaran Kebencian dan Isu SARA

Guna membantu para pekerja atau pencari kerja agar bisa meningkatkan kemampuannya.

Disamping itu, pemerintah juga membantu para peserta Kartu Prakerja dalam bentuk insentif yang diberikan setelah menyelesaikan pelatihan.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK), Rudy Salahudin menyampaikan bahwa program Kartu Prakerja gelombang 11 kemungkinan akan dibuka pada akhir Oktober 2020.

Baca Juga: Garam Bisa Digantikan Fungsi Oleh MSG? Berikut Penjelasannya

Namun, pihaknya masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK).

“Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka Kartu Prakerja gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11,” kata Rudy melalui Webinar Kartu Prakerja pada hari Rabu 14 Oktober 2020.

Bagi Anda yang akan mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, berikut informasi persyaratan, cara daftar serta link resmi untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 11 (jika telah dibuka).

Baca Juga: Pasta Gigi Tablet Karya Unpad Jadi Solusi Ramah Lingkungan

Sebagaimana diberitakan FixIndonesia dari laman Kartu Prakerja.

Pada 26 Oktober 2020 dengan judul "Ketua Tim Pelaksana Beberkan Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar di Link Resminya".


Berikut syarat dan tata caranya bagi yang ingin mendaftar:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Pimpinan Samsung, Lee Kun-hee Meninggal Dunia Pada Usia 78 Tahun

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: OK OCE Beauty, Peluang Usaha Kecantikan di Tengah Pandemi

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi Anda yang akan mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang 11, Anda bisa masuk ke link ini dan simak tata cara disini.

1. Masuk ke lama prakerja.go.id

2. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id

Baca Juga: Siap Buka Prodi Komunikasi, FISIP UBB Gelar Lokakarya

4. Masukkan email dan kata sandi yang baru dibuat

5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

6. Klik tombol ‘berikutnya

Baca Juga: Manchester United dan Chelsea Berbagi Hasil Imbang Dengan Skor Kacamata

7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja.

9. Mengisi tes motivasi selama 1 menit

Baca Juga: Barcelona Kandas di Tangan Real Madrid, Duel Panas El Clasico

10. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan

11. Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id dan klik pada tulisan ‘gabung ke gelombang 11’ (jika sudah dibuka).

Sementara, bagi Anda yang pernah mendaftar pada gelombang sebelumnya, namun belum lolos, dan akan daftar Kartu Prakerja gelombang 11, simak tata cara berikut ini.

Baca Juga: Pimpinan Samsung, Lee Kun-hee Meninggal Dunia Pada Usia 78 Tahun

Masuk ke laman Prakerja.go.id

1. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya

2. menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing

3. Peserta dapat langsung klik ‘gelombang 11’ (jika sudah dibuka).

Apabila calon kartu Prakerja gelombang 11 dinyatakan lolos.

Baca Juga: Manchester United dan Chelsea Berbagi Hasil Imbang Dengan Skor Kacamata

Para peserta akan mendapat insentif sebesar Rp1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan).

Para peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif Rp600 ribu selama 4 bulan, jika telah menyelesaikan pelatihan dengan tuntas.

Tak hanya itu, peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp150 ribu setelah mengisi survei atau rating.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Politisi Ini Ingatkan Agar Tidak Ada Ujaran Kebencian dan Isu SARA

Sehingga, total insentif yang didapat peserta Kartu Prakerja senilai Rp3,55 juta.***(Ratna Padya Rohani/FixIndonesia) 

Editor: Suhargo

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler