Peningkatan Kualitas SDM, Indonesia Siapkan Program PIP, Simak cara Pencairannya!

- 10 Desember 2020, 13:08 WIB
Kartu Indonesia Pintar
Kartu Indonesia Pintar /Pikiranraykat.com

Portalbangkabelitung.Com- Dalam rangka meningkatkan kualiatas pendidikan Indonesia dan mengurangi tingkat putus pendidikan anak, Pemerintah menerapkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), program bantuan dana dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin.

Mislanua rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea ‘True Beauty’ : 'The Secret of Angel' Drama Korea Terbaik Tahun 2020, Terbaru!

PIP sendiri merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Dikutip dari laman Sahabat Keluarga Kemendikbud, berikut cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP):

Baca Juga: 7 Zodiak Kaya dan Sukses di Tahun 2021, Ramalan Terbaru dan Terbaik, Dirimu Salah Satunya! Ayo Simak

1. Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Sahabat Keluarga Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x