FPI Telah Resmi Dibubarkan, Ini Penjelasan Mahfud MD!

- 30 Desember 2020, 16:19 WIB
FPI Resmi Dibubarkan.*)
FPI Resmi Dibubarkan.*) /Instagram.com/@mohmahfudmd///Instagram.com/@mohmahfudmd/

Portalbangkabelitung.com- Pemerintah secara resmi mengumumkan status ormas (organisasi kemasyarakatan) Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Rizieq Shihab.

Pengumuman yang disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD, menyebut bila ormas FPI telah resmi dibubarkan.

Mahfud MD menambahkan, FPI bubar ini, sesuai peraturan perundang-undangan dengan mengacu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) nomor 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.

Baca Juga: Habib Rizieq Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Layangkan Ultimatum Keras

Mahfud MD yang mewakil Pemerintah turut menegaskan mengingat telah dibubarkan sebagai salah satu ormas di Indonesia segala bentuk kegiatan dan aktifitas dari FPI pun kini dilarang.

Bahkan berbagai pihak langsung memberikan pandangannya terkait pembubaran FPI sebagai ormas di Indonesia setelah Mahfud MD menyampaikan hal itu ke publik.

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli merupakan salah satu politikus yang menanggapi cukup cepat berita tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Dipanggil Polda Jawa Barat Hari Ini 10 Desember 2020, Untuk Apa?

Melalui akun Twitter pribadinya @GunRomli, dia langsung merespons kabar pembubaran FPI ini dengan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Terima kasih Pak @Jokowi Prof @mohmahfudmd yang sudah menghentikan dan melarang FPI,” kata Guntur Romli yang dia tulis di akun pribadinya, Rabu, 30 Desember 2020, sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Sebut FPI Bubar Sesuai Keinginan Gus Dur, Gun Romli Ucap Terima Kasih ke Pemerintah".

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah