Belasan Santriwati Dicabuli oleh Pimpinan Pondok Pesantren di Jombang, Kini Pelaku Telah Diamankan

- 15 Februari 2021, 17:46 WIB
Ilustrasi pelecehan. /
Ilustrasi pelecehan. / /Pixabay/Anemone123

Portalbangkabelitung.Com- Pimpinan Pondok Pesantres di Jombang kini di telah ditahan oleh pihak kepolisian atas aksi bejatnya cabuli santriwati sampai belasan anak.

Sabagaimana telah dikabarkan Pikiran Rakyat.com dengan judul "Pemimpin Ponpres di Jombang Cabuli Belasan Santriwati Belia, Tersangka Panutan di Pesantren" yang tayang pada 15 Februari 2021.

Pria tersebut berinisial SB berusia 49 tahun itu melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan santriwati yang masih di anak-anak.

Baca Juga: Begini Cara Daftar SNMPTN 2021 dan Berkas yang Harus Dipenuhi

Kasus ini diungkap langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho dalam keterangannya, pada Senin 15 Februari 2021.

Pemimpin Pondok Pesantren itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap para santriwati.

 

"Tersangka ini adalah pimpinan pondok dan menjadi panutan, telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujarnya.

Baca Juga: SNMPTN 2021 Telah Dibuka, Hal Ini Yang Wajib Disiapkan oleh Siswa

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan jika SB (49) merupakan warga Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Kini pihak kepolisian telah memeriksa enam orang santriwati yang menjadi korban dari pelampiasan nafsu tersangka.


Aksi bejat yang dilakukan oleh SB terbongkar usai orangtua dari dua korban melakukan laporan.

Baca Juga: Ekonom Emil Salim Singgung Soal Kepemimpinan Soeharto dan SBY

"Kasus ini ada dua pelapor dari orangtuanya. Jadi nanti ada berkasnya dua. Apabila ada yang melapor lagi ya kita tindaklanjuti," ujarnya.

Penangkapan SB terjadi pada Kamis, 11 Februari 2021 lalu, sebagaimana diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih.

 

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, SB telah melakukan pelecehan terhadap 15 orang santriwati.

Baca Juga: Lima Cara Menjaga Pola Hidup Sehat

"Saat ini korban ada enam orang. Semua sudah kami periksa. Namun keterangan dari saksi, ada sekitar 15 orang. Nanti kami dalami lagi," ucap Kosasih.

SB dikatakan telah mengakui aksi bejatnya yang telah dilakukan selama 2 tahun di Pondok Pesantren yang dipimpinnya.

"Pengakuannya sudah dua tahun. Korban pada saat itu (pencabulan dan persetubuhan) rata-rata masih berusia 16-17 tahun," ujar Kosasih.*** ( Pikiran Rakyat.Com/ Rahmi Nurfajriani)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x