Polisi Cium Dugaan Mark Up Anggaran Otsus Papua dan Papua Barat

- 17 Februari 2021, 15:46 WIB
 Para peserta sebuah parade di Papua. Sejak tahun 2002 Provinsi Papua dan Papua Barat memperoleh dana otonomi khusus (otsus) Rp 94,24 triliun.*/ANTARA
Para peserta sebuah parade di Papua. Sejak tahun 2002 Provinsi Papua dan Papua Barat memperoleh dana otonomi khusus (otsus) Rp 94,24 triliun.*/ANTARA /Antara/

Portalbangkabelitung.com - Polemik dana otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat rupanya masih bergulir.

Terbaru, Polri menduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran pada pengadaan fasilitas umum.

Hal tersebut diungkapkan Karoanalis Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Brigjen Achmad Kartiko. Menurutnya, telah terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran fasilitas umum hingga mark up.

Baca Juga: Lagi-Lagi Menelan Korban Jiwa, Satu TNI Tewas Tertembak oleh KKSB Papua

"Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran," ujar Kartiko dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Rabu, 17 Februari 2021.

Dikatakan Kartiko, temuan penyalahgunaan anggaran itu sendiri berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

BPK melihat dalam anggaran tersebut terjadi pemborosan serta penggunaan anggaran yang tidak efektif.

Baca Juga: Mengenal Noken Papua, Doodle yang Muncul di Halaman Utama Google

Bahkan kata dia, ada pula penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.

"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x