Polisi Cium Dugaan Mark Up Anggaran Otsus Papua dan Papua Barat

- 17 Februari 2021, 15:46 WIB
 Para peserta sebuah parade di Papua. Sejak tahun 2002 Provinsi Papua dan Papua Barat memperoleh dana otonomi khusus (otsus) Rp 94,24 triliun.*/ANTARA
Para peserta sebuah parade di Papua. Sejak tahun 2002 Provinsi Papua dan Papua Barat memperoleh dana otonomi khusus (otsus) Rp 94,24 triliun.*/ANTARA /Antara/

Menurut Kartiko, adanya kebijakan dana Otsus untuk Papua seharusnya menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Ini 4 Destinasi Wisata Sejarah di Papua yang Menarik untuk Didatangi

"Otonomi khusus Papua sejatinya adalah untuk penyelesaian konflik di tanah Papua," ucap Kartiko.

Artikel ini telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Polri Menduga Terjadi Penyalahgunaan Anggaran dalam Dana Otonomi Khusus Papua" yang tayang pada Rabu 17 Febuari 2021. *** (Pikiran-Rakyat/Muhammad Rizky Pradila)

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah