Kasus Gisel dan Nobu Belum Disidang, Ternyata Ini Sebabnya

- 19 Februari 2021, 10:46 WIB
Potret Gisella Anastasia.
Potret Gisella Anastasia. //Instagram/@gise_la

Portalbangkabelitung.com - Berkas perkara kasus video syur 19 detik yang melibatkan Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu mengalami kendala.

Hal itu menyebabkan kasus tersebut belum bisa naik ke meja persidangan.

Saat ini, berkas perkara kasus video syur 19 detik Gisel dan Nobu baru masuk P-19.

giselBaca Juga: Kembalikan Berkas Kasus Vidio Syur Gisel Kepada Kepolisian, Secepatnya Akan dilengkapi

Artinya, masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh pihak kepolisian agar Gisel dan Nobu bisa segera disidang atas kasus video syur 19 detik mereka.

"Berkas GA dan MYD ini dua hari lalu kita dapat kabar P-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 18 Februari 2021 dikutup Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

"Ada beberapa yang harus dilengkapi kembali oleh penyidik,” tuturnya.

Baca Juga: Gisel Khawatir Akan Ditahan Setelah Berkas Kasus Video Syur 19 Detik Naik ke Persidangan

Kombes Pol Yusri Yunus tak merinci apa saja yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara kasus video syur 19 detik Gisel dan MYD.

"Pokoknya secepatnya akan dilengkapi jika sudah selesai nanti akan dikirim kembali ke JPU,” kata Yusri.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah