Kemenag Usul, Jemaah Calon Haji yang Masuk Daftar Diberi Prioritas Vaksin

- 20 Februari 2021, 10:49 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /PIXABAY/GLady/

Portalbangkabelitung.com - Pandemi Covid-19 di seluruh dunia telah menyebabkan pelaksaan ibadah haji dan umrah terganggu.

Ribuan jemaah haji asal Indonesia yang sedianya berangkat pada tahun 2020 lalu, gagal menunaikan rukun Islam itu ke Tanah Suci.  

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar jemaah calon haji (JCH) yang masuk daftar berangkat diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19.

 

Baca Juga: Memperebutkan Hadiah Senilai Rp25 Juta, Kemenag Gelar Sayembara Desain Nama dan Logo EMIS

Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hasan Affandi mengatakan, JCH yang diusulkan adalah jamaah haji reguler dan khusus.

Mereka adalah para calon haji yang seharusnya berangkat pada 1441 Hijriah/2020 Masehi tetapi gagal berangkat lantaran pandemi Covid-19 tahun lalu.

"Per hari ini, sudah 14 ribu data jamaah haji khusus yang sudah divalidasi dan diajukan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua," katanya seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

 

Baca Juga: Gandeng LPDP, Kemenag Sediakan Beasiswa Bagi Dosen PTKI

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x