Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta Timur Dibongkar Polisi, Dokter Y Diringkus

- 23 Februari 2021, 16:14 WIB
Ilustrasi Klinik Kecantikan
Ilustrasi Klinik Kecantikan /PIXABAY

Portalbangkabelitung.com - Praktik klinik kecantikan ilegal yang beroperasi di daerah TB Simatupang, Susukan Ciracas, Jakarta Timur dibongkar Jajaran Subdit III Sundaling Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Klinik kecantikan ilegal bernama 'Zevmine Skin Care' itu beroperasi di sebuah ruko.

Seorang pemilik klinik yang juga berprofesi sebagai dokter berinisial SW atau dokter Y diringkus polisi.

Baca Juga: Sebagai Bentuk Solidaritas, Instagram Luncurkan Fitur Untuk Penderita Gangguan Makan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan dilakukan di klinik ilegal yang berada di Lantai 2 Ruko Zam-Zam, Jalan Baru TB. Simatupang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Kita amankan SW pemilik dia juga yang melakukan praktik sebagai dokter kecantikan (ilegal)," kata Yusri saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 23 Februari 2021.

Menurut Yusri, pelaku menawarkan klinik kecantikannya menggunakan media sosial Instagram dengan menawarkan perawatan kecantikan berupa suntik, injeksi botox, injeksi filler dan tanam benang.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan Twitter, Fitur 'Apakah Kami Salah' di iOS

"Pasien menghubungi tersangka via dm (direct message) atau WA, kemudian dapat melakukan konsultasi dengan mengirim foto, kemudian tersangka melakukan tindakan," tuturnya.

Pelaku, lanjut Yusri, memiliki keterampilan dalam memberikan praktik kesehatan tersebut dari pekerjaan sebelumnya sebagai perawat di sebuah klinik.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x