Ahmad Riza Patria juga meminta agar panitia ke depan mengatur penyuntikan vaksin agar dibuat gelombang.
Baca Juga: Jangan Kenakan Strap Masker Hanya untuk Tren, Simak Akibatnya
Menurutnya, jangan sampai para penerima vaksin Covid-19 ini hanya diatur tanggalnya saja.
"Calon penerima vaksin diatur jamnya jangan sekedar dibagikan kupon hari dan tanggal saja. Tapi jam diatur, umpayanya jam 8-9 jam 9 dan seterusnya," tuturnya.
Ahmad Riza Patria menyebutkan, mengenai pemberhentian vaksin Covid-19 karena pelanggaran protokol kesehatan adalah hal yang sederhana.
"Ini masalah teknis yang sederhana tapi enggak bisa dianggap enteng. Membagikan kupon harus diatur kapasitasnya dan waktunya dibagi. Tadi jam buka jam tutup tapi dibagi gelombangnya," tutur dia.
Baca Juga: Turap dan Halaman Rumah Warga di Jakarta Timur Ambles karena Tanah Longsor
Meski hari ini dihentikan, Ahmad Riza Patria menegaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi para pedagang Tanah Abang akan dilanjutkan kembali esok hari.
"Besok pada prinsipnya diatur kembali secara teknis agar memenuhi prokes," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Riza Patria meminta bagi para pedagang yang banyak mengeluh belum mendapatkan vaksin agar lebih bersabar lagi.