Intruksi Kapolri Usai Bripka CS Tembak 3 Orang Hingga Tewas, Silakan Disimak

- 25 Februari 2021, 22:13 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo / /DOK. PMJNews

Kapolri juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk tetap menjaga soliditas dan sinergitas antara TNI-Polri yang selama sudah terbangun.

Baca Juga: Buntut Panjang Konflik Myanmar, Facebook Larang Militer Myanmar Gunakan Platformnya

"Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan sosial atau kemasyarakatan," lanjut telegram tersebut.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta agar memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas yang hanya diperuntukan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya.

Dia juga meminta kepada seluruh jajaran Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.

Baca Juga: Wisata Air Leuwi Kanjeng Daleum, Surganya Garut yang Awalnya Ditemukan dari Mimpi

"Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri," tulis surat tersebut.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Instruksi Kapolri Terkait Kasus Penembakan: Berhentikan Bripka CS Secara Tidak Hormat" yang tayang pada Kamis, 25 Februari 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Muhammad Rizky Pradila)

 

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x