Kapolri Geram Atas Insiden Penembakan di Kafe RM Menewaskan 3 Korban, Sigit Prabowo Terbitkan Surat Telegram

- 26 Februari 2021, 13:42 WIB
Lokasi penembakan anggota TNI oleh oknum Polisi di Cengkareng, Jakarta.
Lokasi penembakan anggota TNI oleh oknum Polisi di Cengkareng, Jakarta. //Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan. Banyak cara yang bisa dilakukan seperti berolahraga bersama hingga melakukan kegiatan sosial.

Baca Juga: Terkait Oknum Polisi Tewaskan 3 Warga Sipil, Kompolnas Minta Bripka CS Dijerat dengan Pasal Berlapis


“Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan giat sosial atau kemasyarakatan,” kata Kapolri dalam ST.

 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berikan instruksi untuk proses penggunaan senjata api bagi anggota Polri diperketat. Hanya polisi yang tidak bermasalah dan memenuhi syarat saja yang berhak menggunakan senpi.

“Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah. Serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” katanya.

Baca Juga: 39 Tahanan KPK Diberi Vaksin Covid-19, Ernest Tak Setuju Tahanan Koruptor Lebih Dahulu

Ia memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam dalam melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI.

“Memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan,” ucap Kapolri.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat.com dengan Judul "Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Pecat hingga Pidana Bripka CS Pelaku Penembakan di Jakarta Barat" yang tayang pada 26 Februari 2021.*** (Pikiran Rakyat.com/Mutia Yuantisya)

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah