Terkait Oknum Polisi Tewaskan 3 Warga Sipil, Kompolnas Minta Bripka CS Dijerat dengan Pasal Berlapis

- 26 Februari 2021, 13:18 WIB
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Langsung menindak Bripka CS yang ditetapkan tersangka
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Langsung menindak Bripka CS yang ditetapkan tersangka //PMJNews

Portalbangkabelitung.com – Poengky Indarti selaku Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pelaku penembakan yang menewaskan tiga orang masyarakat sipil di Cengkareng, Jakarta Barat, dijerat dengan pasal berlapis.

Poengky Indart juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang dengan sigap berkoordinasi dengan Panglima Kodam (Pangdam) dan menindak pelaku yang diketahui merupakan oknum anggota Polri berinisial CS itu.

Sebelumnya, Pada Kamis 25 Februari 2021 diberitakan Bripka CS bertindak seperti “koboi” menembak beberapa warga sekitar dalam kondisi mabuk di dalam kafe di kawasan Cengkareng,  Pada kejadian itu, tiga orang dikabarkan meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka.

 Baca Juga: Gubernur Babel Lantik 3 Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada 2020, Ini Pesan Erzaldi!

“Kami mendukung langkah cepat Kapolda yang berkoordinasi dengan Pangdam merespon dengan menangkap yang bersangkutan dan memproses pidana. Kami berharap pelaku dijerat dengan pasal-pasal pidana berlapis, yang bersangkutan kena pasal pembunuhan, kami juga berharap penyalahgunaan senjata api itu juga bisa diproses,” kata dia dikutip Portalbangkabelitung.com dari laman Prfmnews.com Jumat, 26 februari 2021.

Menurut Poengky beberapa pasal yang bisa dibebankan pada Bripka CS di antaranya pembunuhan, penyalahgunaan senjata api, dan juga saat berada dalam kondisi mabuk.

“Kemudian juga perlu dilihat apakah yang bersangkutan menembak itu dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras atau di bawah pengaruh narkoba. Atau memang yang bersangkutan emosi, kemudian langsung menembak, itu perlu diperiksa,” ucapnya.

Baca Juga: Makin Mecekam, Pendukung Kudeta Milliter Myanmar Mengamuk

Di samping itu, ia pun mengkritik penggunaan senjata yang dinilai digunakan tak semestinya. Untuk itu, ia meminta petugas memproses Bripka CS dengan transparan.

“Senjata api itu harusnya digunakan untuk bertugas lho, bukan untuk menembak masyarakat sipil. Ini kan satu bentuk kejahatan. Oleh karena itu, ini juga harus diproses. Kita berharap proses ini bisa berjalan dengan transparan dan bisa memberikan keadilan bagi korban. Kami mendukung dan memantau terus proses ini,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x