Terkait Oknum Polisi Tewaskan 3 Warga Sipil, Kompolnas Minta Bripka CS Dijerat dengan Pasal Berlapis

- 26 Februari 2021, 13:18 WIB
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Langsung menindak Bripka CS yang ditetapkan tersangka
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Langsung menindak Bripka CS yang ditetapkan tersangka //PMJNews

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Prfmnews.com dengan judul "Tewaskan 3 Orang Masyarakat Sipil, Kompolnas Minta Bripka CS Dikenai Pasal Berlapis" yang tayang pada Kamis 25 Februari 2021.*** (Prfmnews/Haidar Rais)

Baca Juga: Makin Mecekam, Pendukung Kudeta Milliter Myanmar Mengamuk

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x