Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Prfmnews.com dengan judul "Tewaskan 3 Orang Masyarakat Sipil, Kompolnas Minta Bripka CS Dikenai Pasal Berlapis" yang tayang pada Kamis 25 Februari 2021.*** (Prfmnews/Haidar Rais)
Baca Juga: Makin Mecekam, Pendukung Kudeta Milliter Myanmar Mengamuk