Investasi Miras Tuai Pro dan Kontra: Ini Sikap Presiden Jokowi!

- 2 Maret 2021, 15:40 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Dokumentasi Biro Pers Setpres

Berbagai tokoh nasional pun turut memberikan komentar terkait polemik perizinan investasi miras tersebut. 

Baca Juga: Kecewa Karena Pemerintah Izinkan Industri Miras, MUI: Bangsa Ini Seperti Bangsa yang Telah Kehilangan Arah

Oleh karena itu, pada Selasa, 02 Maret 2021, Jokowi secara resmi mengumumkan pencabutan Perpres Investasi Miras tersebut.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan, lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” tuturnya, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan izin investasi untuk industri minuman keras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.

Baca Juga: Ibu Sibuk Berpesta Miras, Anak Dimakan Anjing

Presiden Jokowi akhirnya mencabut Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras (miras).

Pencabutan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tersebut dilakukan, setelah Jokowi menerima masukan dari banyak pihak.

Sebagaimana telah dimuat Pikiran Rakyat dengan judul "Tuai Pro dan Kontra, Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Investasi Miras".

Baca Juga: Buku Kritik untuk Istana oleh Haikal Hassan, Sambut Permintaan Jokowi yang Minta Dikritik

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah