Portalbangkabelitung.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko disebut mencoba mengambil alih kepemimpinan partai yang sah dengan cara-cara yang inkonstitusional.
Hal itu diungkapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Maret 2021.
Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres ke-5 itu menyebutkan pengambilan alihan yang dilakukan Moeldoko ini jauh dari moral dan etik politik.
Baca Juga: Tidak Bisa Terima KLB Demokrat di Sibolangit, AHY: Tapi Ya Sudah Terjadi
AHY menilai, pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh Moeldoko semata hanya untuk kepentingan pribadinya.
"(Moeldoko) ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dengan menggunakan cara-cara yang inkonstitusional serta jauh dari moral dan etika politik," kata AHY dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Maret 2021.
Kata AHY, penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut tentulah tidak sah.
Pasalnya, sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, penetapan Ketua Umum harus disetujui 2/3 Ketua DPD. Sementara faktanya seluruh ketua DPD Partai Demokrat tidak mengikuti KLB tersebut. Bahkan mereka berada di daerah masing-masing.
Fakta lain menunjukkan para ketua DPD Partai Demokrat juga tidak ikut dalam KLB Sumut.