Portalbangkabelitung.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak mengesahkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres ke-5, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara itu ditetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ketua umum terpilih periode 2021-2025.
Baca Juga: AHY Tegaskan Penetapan Moeldoko Sebagai Ketum Demokrat dalam KLB di Sibolangit Tidak Sah
"Saya meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo khususnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum tadi," kata AHY saat konfrensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat 5 Maret 2021.
Dia menuturkan, bahwa pelaksanaan KLB tersebut cacat dalam segi aturan hukum lantaran tidak sesuai dengan AD/ART.
AHY mengatakan, sebagai negara demokrasi Indonesia seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, independensi, dan kedaulatan partai politik.
Baca Juga: Tidak Bisa Terima KLB Demokrat di Sibolangit, AHY: Tapi Ya Sudah Terjadi
Karena itu dirinya juga meminta agar pemerintah tak membiarkan atas langkah Moeldoko yang dinilai telah memecah belah partai.
"Saya minta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah-belah partai Demokrat," ucapnya.