Aparat Berhasil Gagalkan Puluhan Ribu Benur Lobster, KKP: Ekspor Benur Harus dengan Syarat

- 7 Maret 2021, 20:42 WIB
BENUR lobster.
BENUR lobster. /Dok. Kkp.go.id /

Petugas kemudian membuka kardus dan koper tersebut dan ditemukan 30 kantong benur dan 5 botol es batu.

Baca Juga: Jakarta Sudah Keluar dari Zona Merah Covid-19, Wagub Belum Pastikan Perpanjangan PPKM Mikro

"Masing-masing kantong berisi 800 ekor benur yang terbagi dalam 1 kantong berisi 584 ekor jenis pasir dan 158 ekor jenis mutiara," katanya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku yang mengirim benih lobster tersebut masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.

"Terduga yang mengirim benih bening lobster masih dalam pencarian," ucapnya.

Baca Juga: Anggap KLB Hanya Kumpul Kader Biasa, Mahfud MD Sebut AHY Masih Sah Ketum Demokrat

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL).

Alasannya, benur menjadi salah satu kekayaaan alam Indonesia yang harus dijaga.

Trenggono menegaskan lobster boleh diekspor dengan syarat sudah masuk ukuran konsumsi.

Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Gatot Nurmantyo Juga Pernah Ditawari Kudeta AHY, Begini Jawabannya

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah