Kebijakan Larangan Penangkapan Benih Lobster Belum Sepenuhnya Terlaksana, Susi Puji Astuti: Ini Masih Terjadi

- 7 Maret 2021, 11:00 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. / instagram.com/@susipudjiastuti dan twitter.com/@saktitrenggono/

Portal Bangka Belitung.com- Setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) remi menutup izin ekspor, ternyata penangkapan benih lobster masih terjadi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sempat mengungkapkan adanya sindikat penangkap benur ilegal pada akhir Februari lalu.

Susi Pudjiastuti selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, menungkapkan kekecewaannya terhadap hal ini.

Baca Juga: AHY Masih Menjadi Pimpinan kepengurusan resmi Partai Demokrat AHY, Moeldoko Batal Menjabat?

Hal itu ia sampaikan secara tertulis di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Susi Pudjiastuti menyampaikannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Sakti Wahyu Trenggono.

“Pak MenKP @saktitrenggono penangkapan bibit lobster masih terjadi setiap malam,” tulis Susi Pudjiastuti sambil menautkan sebuah artikel tentang penangkapan benur ilegal di Lampung, Jumat 5 Maret 2021.

Terkait dengan penangkapan benih lobster ilegal itu, Susi Pudjiastuti mengatakan ekspor benur ke Vietnam pun terus berlangsung. Oleh karenanya, kondisi tersebut menyebabkan jumlah lobster konsumsi menurun.

Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat, Pakar Politik LIPI: Ini Luar Biasa

“Lobster konsumsi makin susah didapat,” kata Susi Pudjiastuti dengan menambahkan ikon ekspresi menangis, sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiranrakyat.com.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x