AHY Masih Menjadi Pimpinan Kepengurusan Resmi Partai Demokrat AHY, Moeldoko Batal Menjabat?

- 7 Maret 2021, 10:34 WIB
Kolase potret Moeldoko dan logo Partai Demokrat.
Kolase potret Moeldoko dan logo Partai Demokrat. //Pikiran Rakyat/

Portal BangkaBelitung.com- Setelah terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 sampai saat ini masih menjadi perdebatan panas politik.

Meskipun Moeldoko sudah terpilih Ketua Umum Partai Demokrat, namun Sampai saat ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan bahwa kepengurusan resmi Partai Demokrat masih berada di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurutnya, pemerintah belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat lantaran belum adanya laporan tentang KLB secara resmi.

Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat, Pakar Politik LIPI: Ini Luar Biasa

 “Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada,” kata Mahfud MD yang dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiranrakyat.com.

Menurutnya, pemerintah sepatutnya menghargai KLB yang digelar Partai Demokrat karena jika pemerintah menghalangi, maka pemerintah melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang nomor 9 Tahun 98 tentang kebebasan menyatakan pendapat.

“Pengurusnya siapa? Sehingga yang ada di misalnya di Sumut itu kita anggap dia sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi. Kalau kita menghalangi berarti melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang nomor 9 Tahun 98 tentang kebebasan menyatakan pendapat,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Ibunda Felicia Tissue Sebut Putra Bungsu Jokowi Tak Beretika Lantaran Diduga Memiliki Kekasih Baru

Mahfud MD berpendapat bahwa kondisinya akan berbeda, jika nantinya kelompok KLB Deli Serdang melapor kepada pemerintah. Pemerintah akan menilai keabsahan dan memutuskan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x