Komnas Perempuan dan Anak Ungkap Ada 955 Kasus Kekerasan Seksual Selama Tahun 2020

- 6 Maret 2021, 16:34 WIB
Ilustrasi lembaga pendidikan./
Ilustrasi lembaga pendidikan./ /Antara Foto/Wahdi Septiawan

Portalbangkabelitung.com - Keberadaan generasi muda memang sangat penting bagi suatu bangsa.

Generasi mudalah yang akan meneruskan cita-cita negaranya, dan menjadi akar untuk membentuk masa depan suatu bangsanya.

Lembaga pendidikan, adalah tempat untuk membentuk generasi muda yang berkarakter.

Baca Juga: Virus Covid-19 Varian Baru B117 Memiliki Penularan Tinggi, Kemenkes: Namun Jangan Khawatir Berlebihan

Namun, sebagai salah satu instrumen pembentuk karakter generasi muda bangsa, lembaga pendidikan kerap mengalami sejumlah persoalan, salah satunya kekerasan seksual.

Terbaru, Komnas Perempuan dan Anak (PA) merilis catatan tahunan terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Hasilnya, 955 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah rumah tangga maupun ranah publik atau pendidikan selama 2020.

Baca Juga: Digadangkan Berpasangan dengan Ridwan Kamil, Desy Ratnasari: Cocok Tak Cocok, Harus Dicocokkan

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa tidak semua korban kekerasan seksual mendapat keadilan maupun pemulihan dari berbagai dampak kekerasan seksual yang dialami.

"Berbagai hambatan juga dialami korban kekerasan seksual," kata Siti seperti dikutip oleh Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x