Portalbangkabelitung.com - Keberadaan generasi muda memang sangat penting bagi suatu bangsa.
Generasi mudalah yang akan meneruskan cita-cita negaranya, dan menjadi akar untuk membentuk masa depan suatu bangsanya.
Lembaga pendidikan, adalah tempat untuk membentuk generasi muda yang berkarakter.
Namun, sebagai salah satu instrumen pembentuk karakter generasi muda bangsa, lembaga pendidikan kerap mengalami sejumlah persoalan, salah satunya kekerasan seksual.
Terbaru, Komnas Perempuan dan Anak (PA) merilis catatan tahunan terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.
Hasilnya, 955 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah rumah tangga maupun ranah publik atau pendidikan selama 2020.
Baca Juga: Digadangkan Berpasangan dengan Ridwan Kamil, Desy Ratnasari: Cocok Tak Cocok, Harus Dicocokkan
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa tidak semua korban kekerasan seksual mendapat keadilan maupun pemulihan dari berbagai dampak kekerasan seksual yang dialami.
"Berbagai hambatan juga dialami korban kekerasan seksual," kata Siti seperti dikutip oleh Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-Rakyat.com.