Komnas Perempuan dan Anak Ungkap Ada 955 Kasus Kekerasan Seksual Selama Tahun 2020

- 6 Maret 2021, 16:34 WIB
Ilustrasi lembaga pendidikan./
Ilustrasi lembaga pendidikan./ /Antara Foto/Wahdi Septiawan

Adapun hambatannya yakni mulai dari perundang-undangan, cara kerja, perspektif penegak hukum hingga tidak terintegrasinya sistem hukum pidana dengan sistem pemulihan dan budaya yang masih mempersalahkan korban.

Baca Juga: Niat Tangkap Bandar Narkoba, BNNP Jawa Timur Malah Dihadang Warga Pakai Senjata

Tak hanya itu, menurut Siti sepanjang tahun 2020, kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan masih terus terjadi baik di lembaga pendidikan umum maupun di lembaga pendidikan berbasis agama.

Komnas perempuan menerima pengaduan kasus-kasus kekerasan seksual di sejumlah daerah.

Seperti Semarang, Bandung, Palangkaraya, Kendari, Bali, dan Jombang.

Baca Juga: Masih Dengan Status Siaga, Gunung Merapi Kembali Mengeluarkan 13 Kali Guguran Lava Pijar Dini Hari Tadi

Bentuk kekerasan seksualnya bermacam-macam. Mulai dari Kekerasan Dalam Pacaran (KDP), pencabulan sampai pemerkosan.

 

"Pelaku hampir semua dikenal baik oleh korban," ujar Siti.

Sehingga menurut Siti, hal ini menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan tidak menjadi tempat yang aman bagi murid.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x