AHY Sebut Peserta KBL Deli Serdang Hanya Dijaketkan, Minta Kemenkum HAM Menolak

- 8 Maret 2021, 15:17 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret. Penolakan AHY disampaikan saat mendatangi kantor Kemenhukham pada Senin 8 Maret 2021/@Antara
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret. Penolakan AHY disampaikan saat mendatangi kantor Kemenhukham pada Senin 8 Maret 2021/@Antara /

Portalbangkabelitung.com - Perlawanan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap Kongres Luar Biasa (KL) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatra Utara terus berlanjut.

AHY langsung menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), pada Senin, 8 Maret 2021.

Kedatangan AHY dikawal oleh 34 pimpinan DPD Demokrat dari seluruh Indonesia serta para simpatisan.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 2021, Kecantikan Rupa Bukan Standar, Kecantikan Kepribadian yang Perlu Tersadar

Kedatangan AHY untuk memberikan surat keberatan terkait dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu yang memilih Moeldoko menjadi Ketua Umum.

"Kedatangan saya hari ini dengan niat yang untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak," papar AHY di gedung AHU Kemenkumham, Jakarta.

Lebih lanjut AHY juga menyebut bila KLB yang dipimpim oleh Jhoni Allen Marbun tersebut abal-abal dan tidak sesuai dengan AD/ART Parta Demokrat.

Baca Juga: Rizky Billar Menjadi Pihak Terkait Opening Sebuah Restoran Akan Segera Dipanggil Untuk Dimintai Keterangan

Selain itu, AHY juga mengatakan bila peserta KLB di Deli Serdang bukan pemilik suara sah sesuai dengan AD/ART.

"Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah seperti pemegang suara yang sah. Selain itu, proses pengambilan keputusan pun tidak sah. Kuorumnya tidak terpenuhi sama sekali," katanya.

Baca Juga: Sudah Mendaftar Prakerja Gelombang 13? Cek Cara Mengetahui Kelulusannya di Sini

Diberitakan sebelumnya, KLB Demokrat diselenggarakan pada 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB tersebut, AHY menyebut bila para peserta yang hadir bukan kader resmi dari Parta Demokrat.

AHY menjelaskan, bila dirunut dari AD/ART, KLB Parta Demokrat bisa terselenggara bila disetujui serta dihadiri 2/3 Ketua Dewan Pimpunan atau DPD dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cadang Parta Demokrat dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Setelah Dua Kali Ditunda, Hari Ini Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Akhirnya Dilaksanakan

Saat mendatangi Kemenkumham, AHY juga menyebut membawa bukti terkait ketidaksahan dari KLB Deli Serdang.

Baca Juga: Usai dibilang Tak Beretika, Kaesang Pangarep Akhirnya Klarifikasi Soal Hubungannya dengan Felicia Tissue

Sementara itu, setelah mendatangi Kemenkumham. Selanjutnya AHY mendatangi kantor Komisu Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan surat dan keterangan resmi dari Parta Demokrat.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Datangi Kemenkumham, AHY Minta Hasil KLB Demokrat di Deli Serdang Ditolak" yang tayang pada Senin, 8 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Aldiro Syahrian)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah