Sebagai Bukti Penyebab Kerisuhan yang Terjadi, AHY Serahkan Lima Boks Kontainer Bukti Dokumen ke Kemenkumham

- 8 Maret 2021, 15:19 WIB
AHY menyerahkan lima boks bukti dokumen ke Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021.
AHY menyerahkan lima boks bukti dokumen ke Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021. /Antara/Genta Tenri Mawangi

Portal Bangka Belitung.com- Ketua Umum Partai Demokrat, AHY hari ini (8/03/2021) menyerahkan berkas ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sebanyak lima boks kontainer.

Berkas yang diserahkan merupakan bukti dokumen mengenai kerisuhan internalPartai Demokrat.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI Cahyo R Muzhar.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 2021, Kecantikan Rupa Bukan Standar, Kecantikan Kepribadian yang Perlu Tersadar

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, Senin.

Dokumen yang dikerahkan merupakan bukti terkait kepengurusan yang sah dewan pimpinan pusat (DPP) dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) se-Indonesia.

Tak hanya itu, pengurus Partai Demokrat juga menyerahkan dokumen anggaran dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang telah disahkan oleh Kemenkumham RI tahun lalu.

Baca Juga: Rizky Billar Menjadi Pihak Terkait Opening Sebuah Restoran Akan Segera Dipanggil Untuk Dimintai Keterangan

"Kami juga menyerahkan daftar kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres Kelima Partai Demokrat pada 15 Maret 2020," ujar AHY.

Sementara itu, Cahyo R Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI menyampaikan dokumen-dokumen tersebut akan segera diperiksa.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x