Portalbangkabelitung.com - Mantan pevoli timnas putri Aprilia Manganang yang juga merupakan seorang anggota TNI mengubah status jenis kelaminnya usai dinyatakan sebagai seorang laki-laki oleh pihak medis.
Hal itu menyebabkan Aprilia Manganang perlu mempersiapkan pengubahan identitas mulai dari nama hingga jenis kelamin. TNI-AD menyatakan akan membantu Sersan Manganang dalam pengubahan identitas ini.
Jenderal TNI Andika Perkasa selaku Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang juga sebagai atasan langsung Aprilia Manganang ini akan memastikan bantuan hukum tersebut.
Baca Juga: Heboh! Aprilia Manganang Ganti Status Jenis Kelamin, Menpora: Saya Kira Itu Bukan Kesalahan Dia
Aprilia Manganang selama ini dikenal sebagai atlet voli putri Indonesia. Dia telah membela Indonesia hingga tingkat internasional.
"Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty sudah menyiapkan seluruh dokumen untuk membantu Sersan Manganang agar mendapatkan apa yang diinginkan," kata Andika saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Selasa.
Dikutip dari Portalbangkabelitung.com dari Pojoknews.com, perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan.
Baca Juga: Polri Dapat Saran dari Komnas HAM Agar Tindak Kekerasan di Ruang Pemeriksaan Tidak Berulang
Andika berharap Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, akan memberikan dan menetapkan perubahan nama untuk Manganang.
"Dari nama sebelumnya, kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya," imbuhnya.